Berita
Perbanyak SPKLU, Pemerintah Permudah Pengusaha Peroleh Izin Lingkungan

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen untuk memberi pengusaha SPKLU kemudahan dalam mendapatkan persetujuan lingkungan. Hal tersebut disampaikan disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho dalam upaya mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).
“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Nugroho setelah Peluncuran Kemudahan Proses Perizinan Berusaha Kegiatan SPKLU Secara Otomatis Melalui Sistem AMDALnet yang terintegrasi dengan Sistem OSS RBA di Rangkaian Pembukaan Zona Energi Baru Terbarukan (Zona Biru) di Jakarta, Jumat (16/9).
Selain itu, Nugroho menjelaskan bahwa semua informasi dan persyaratan yang dikirimkan oleh pelaku usaha ke sistem Online Single Submission (OSS) dikirimkan ke sistem AMDALnet. Selanjutnya, sistem AMDALnet secara otomatis mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini. Selanjutnya, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem OSS RBA untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha.
“Sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA. Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA waktu layanan paling lama 2 jam,” terang Nugroho.
Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha untuk kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem Amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.
Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik.
Di akhir sambutannya, Nugroho menyatakan bahwa data realisasi SPKLU terbaru yang terdaftar di Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM saat ini berjumlah 842 unit di 488 lokasi. Data ini gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik, dan stasiun pengisian kendaraan umum. (Red)
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
RAGAM21/04/2025 16:00 WIB
Wisata Sejarah ke Petirtaan Watugede, Sisa Kemegahan Kerajaan Singosari
-
EKBIS21/04/2025 16:30 WIB
Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Indonesia
-
NUSANTARA21/04/2025 12:30 WIB
Warga Desa Maba Sangaji Dituntut Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel PT Position