Berita
Terbukti Langgar Kode Etik, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
AKTUALITAS.ID – Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi dalam uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Atas pelanggaran itu, Anwar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menilai, Anwar selaku terlapor terbukti melanggar kode etik berat. MKMK juga memerintahkan dalam tempo 2×24 jam MK harus menentukan ketua yang baru.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Jimly membacakan amar putusan dalam sidang putusan etik, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Putusan tersebut dilakukan setelah MKMK memeriksa laporan dari Denny Indrayana, Perekat Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, serta para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS).
Selanjutnya Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.
“Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial. (Rafi)
-
RIAU30/03/2026 21:00 WIBDua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Terendus, 16,37Kg Sabu dan 40,146 Butir Ekstasi Berhasil Disita
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 22:30 WIBKetegangan Timur Tengah Tak Berdampak, 120 Jemaah Haji Mimika Siap Berangkat
-
NUSANTARA31/03/2026 06:30 WIBBuron 4 Hari, Pembunuh Staf Bawaslu Akhirnya Menyerah
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 01:08 WIBKetegangan Timur Tengah Membayang, Pertamina Jamin Stok BBM Mimika Aman 14 Hari Ke Depan
-
RAGAM30/03/2026 22:00 WIBMemperlambat Penuaan Pada Wanita, Inilah Manfaat Gula

















