Berita
Firli Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka, Ini Respon Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan gugatan praperadilan melawan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Gugatan ini dilayangkan Firli Bahuri lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi gugatan yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat.
Gugatan melawan Kapolda Metro Jaya ini teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya merespons keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya tak mempermasalahkan gugatan praperadilan Firli. Menurut Ade, hal tersebut merupakan hak Firli.
“Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya,” ujar Ade saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
Ade menambahkan, pihaknya juga siap menghadapi gugatan praperadilan Firli.
“Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan penyidik bersama Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut,” katanya.
Gugatan pra peradilan diajukan Firli ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023). Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada 11 Desember 2023.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023). (RAFI)
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
POLITIK31/01/2026 14:00 WIBPKB: Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bukan Solusi Ideal untuk Pemilu 2029
-
DUNIA31/01/2026 15:00 WIBMedia Israel: AS Siap Gempur Iran dalam Hitungan Jam
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
RAGAM31/01/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 31 Januari 2026: Keuangan, Karier, dan Sukses
-
OTOTEK31/01/2026 17:00 WIBBermasalah pada Airbag, Hyundai Palisade Diharuskan Hentikan Penjualan
-
NUSANTARA31/01/2026 14:30 WIBLongsor Pasirlangu: Tim SAR Gabungan Terus Berupaya Mencari Korban

















