Berita
OJK Mencatat Ada 1.479 Kasus Korupsi Sepanjang 2004 Hingga 2023

AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keungan (OJK) Sophia Wattimena mengatakan penegakan integritas di Indonesia masih perlu menjadi perhatian.
Sophia mengutip data dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat adanya 1.479 kasus korupsi sepanjang 2004 hingga November 2023.
“Tahun 2004 hingga November 2023, kita bisa melihat bahwa dari 1.479 kasus, yang didominasi oleh penyuapan adalah sebesar lebih dari 65 persen,” kata Sophia dalam acara Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta pada Kamis (30/11).
Dari 1.479 kasus terdiri dari, perintangan penyidikan 0,88%, perizinan 1,69%, pemerasan 1,89%, pencucian uang 3,99%, penyalahgunaan anggaran 3,85%, pengadaan barang dan jasa 22,36%, dan penyuapan 65,34%.
“Sementara indeks persepsi korupsi Indonesia, juga menurun. Di tahun 2023 skornya 34, kita turun dari 2021 dan 2022 dan peringkat kita juga turun di level ASEAN,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia skor indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2023 menduduki angka 34. Padahal pada 2021 lalu tercatat pada 39.
Oleh karena itu, Sophia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian khusus bersama dan perlu adanya kolaborasi dengan kementerian lembaga serta seluruh pihak yang terkait. (RAFI)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah