Berita
Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri, Dewas KPK: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Dihentikan

AKTUALITAS.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menentukan kelanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri.
Dewas KPK akan berembuk terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.
“Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Rabu (6/12/2023).
Dalam pemeriksaan pendahuluan, lima orang anggota Dewas KPK akan menggelar rapat tertutup. Mereka nantinya akan menilai sudah cukup bukti atau belumnya dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
“Jika mayoritas dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti maka kasus dihentikan,” ungkap Syamsuddin.
Ia menilai pihaknya sudah mencukupkan rangkaian permintaan keterangan sejumlah saksi untuk mengusut etik Firli Bahuri. Dewas KPK juga menutup peluang untuk meng,onfrontasi langsung Firli Bahuri dengan SYL.
Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakpatuhan LHKPN.
Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11). (RAFI)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
EKBIS18/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Makin Lemah di Tengah Penantian Keputusan The Fed dan Risiko Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines