NASIONAL
KPK Fokus Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memfokuskan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta – Bandung atau Whoosh.
Penyelidikan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2025 dan kini memasuki tahap pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait.
“Jadi begini, yang kami ketahui, ini masih tahap penyelidikan. Materinya itu terkait dengan lahan, bukan pada proses pembangunan proyeknya. Kami fokus pada pembebasan lahan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan, fokus penyelidikan KPK tidak akan menghambat operasional maupun kelanjutan proyek kereta cepat Whoosh. Pihaknya menegaskan, penyelidikan hanya menyoroti dugaan adanya oknum yang memanfaatkan proyek untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Proyek Whoosh tetap berjalan. Tapi kalau di dalam pelaksanaannya ada orang atau pihak yang mengambil keuntungan tidak sah, maka keuntungan itu harus dikembalikan ke negara,” tegas Asep.
Meski belum menjelaskan secara rinci lokasi pembebasan lahan yang diselidiki – apakah di Jakarta, Bandung, atau daerah lainnya – KPK memastikan penyelidikan dilakukan secara hati-hati karena masih dalam tahap awal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap bertanggung jawab atas keberlanjutan proyek KCIC Whoosh, termasuk terkait pembiayaan dan utang. KPK menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalankan lembaganya.
“Fokus KPK adalah pada dugaan korupsi dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan, bukan pada aspek kebijakan proyeknya,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan moda transportasi modern hasil kerja sama Indonesia – China yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Namun, di tengah keberhasilannya menjadi proyek strategis nasional, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan yang kini menjadi perhatian KPK. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
OASE14/12/2025 05:00 WIBKandungan Surat Al-Mumtahanah: Kisah Nabi Ibrahim Jadi Teladan bagi Orang Beriman
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum

















