Berita
Membaca Do’a Qunut Sholat Subuh Wajib atau Tidak? Ini Hukumnya
AKTUALITAS.ID – Doa qunut dalam salat Subuh yang dibaca setelah i’tidal dan sebelum sujud rakaat terakhir, merupakan praktik yang diterapkan oleh Rasulullah hingga beliau wafat.
Membaca doa Qunut sholat Subuh merupakan salah satu amalan yang dilakukan oleh umat muslim dalam ibadah sholat Subuh. Meskipun demikian, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status hukum dari amalan tersebut.
Menurut penjelasan dalam buku “Menyingkap Rahasia Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Subuh” karya Asrifin An Nakhrawie, secara bahasa qunut memiliki arti sebagai doa, khusyuk, ibadah, taat atau diam.
Secara istilah fiqih, qunut merujuk pada doa khusus yang dibaca dalam salat, baik sebelum atau sesudah rukuk.
Dalam perspektif Fiqih, Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani dalam bukunya “Fiqih Shalat Terlengkap” menyatakan bahwa Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca qunut Subuh tidak disunnahkan, sementara Imam Malik dan Syafi’i menyebutkan kesunnahan membacanya.
Sebagaimana dijelaskan, tidak membaca doa qunut dalam salat Subuh tidak menjadikan salat tersebut batal.
Akan tetapi, kitab “al-Adzkar” karya Imam Nawawi menyebutkan bahwa membaca doa qunut Subuh adalah sunnah muakkad.
Menurut sebagian ulama mazhab tertentu, membaca doa Qunut sholat Subuh bukanlah kewajiban, melainkan sunnah. Hal ini berdasarkan pada interpretasi mereka terhadap sumber-sumber hukum Islam.
Sedangkan, menurut mazhab Syafi’i dan Maliki memandang qunut sebagai doa yang seharusnya dibaca setiap muslim ketika shalat Subuh.
Namun, bagi yang tidak hafal doa qunut Subuh, dapat menggantinya dengan membaca surah Al-Baqarah ayat 201.
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā ‘ażāban-nār.
Artinya: “Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka” . (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
NASIONAL13/02/2026 23:00 WIBNilai Tafsir Liar, Dokter dan Advokat Minta MK Batalkan Aturan Polisi Jabat ASN

















