Berita
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Bawaslu Jakpus
AKTUALITAS.ID – (Kiri-kanan) Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ali Lubis, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Hinca Panjaitan, Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024). TKN menilai dokumen yang diterbitkan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di area CFD oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, hanya sekadar rekomendasi, bukanlah putusan. [Kiki Budi Hartawan]
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
JABODETABEK27/03/2026 13:30 WIBIstri Dokter Richard Lee Diperiksa Sebagai Saksi
-
RAGAM27/03/2026 14:30 WIBLomban Syawalan Jepara Hadirkan Kirab Kerbau Bule
-
PAPUA TENGAH27/03/2026 16:00 WIBTersangka Penyelundupan Sabu Jalur Udara di Mimika, Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
-
NASIONAL27/03/2026 17:00 WIBDPR Ingatkan Risiko Belajar Online bagi Siswa
-
RIAU27/03/2026 20:22 WIBPastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Riau Turun Langsung Tangani Karhutla Dumai
-
OLAHRAGA27/03/2026 15:30 WIBIOC Batasi Kompetisi Putri di Olimpiade

















