Berita
Minta Hentikan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Enggan Tanggapi pernyataan Yusril
AKTUALITAS ID – Pihak kepolisian enggan menanggapi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri sebaiknya dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Yusril setelah menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan Firli Bahuri.
“Saya tidak menanggapi itu karena yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi a de charge dan itu sudah disampaikan kepada tersangka FB dalam pemeriksaan tersangka yang terakhir,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Ade Safri berujar jika Prof Yusril telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri.
“Dan terkait apa komentar di luar konteks penyidikan mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang bersangkutan untuk menanggapi tersebut,” paparnya.
Sebelumnya Prof Yusril menyatakan jika kasus pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebaiknya dihentikan. Menurutnya ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.
“Ini kan Pak Firli ditetapkan di hari penyelidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Loh itu kapan melakukan penyelidikannya? Itu kejanggalannya,” katanya di Mabes Polri, Senin (15/1/2024). (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 05:30 WIBCuaca Hari ini, Didominasi Berawan dan Hujan Sore Hari
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik

















