Berita
Rute Perjalanan Kereta Terpaksa Dibatalkan Imbas Banjir di Kabupaten Grobogan

AKTUALITAS.ID – Jalur kereta antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terendam banjir.
PT KAI terpaksa melakukan pembatalan dan penyesuaian rute perjalanan beberapa kereta api penumpang.
KA Kedungsepur dan KA Ambarawa Ekspres di antara kereta yang perjalanannya harus dibatalkan. Selain itu, beberapa kereta lainnya mengalami penyesuaian rute perjalanan, seperti KA Blambangan Ekspres dan KA Blora Jaya.
“PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan gangguan perjalanan yang disebabkan oleh banjir ini. Calon penumpang yang terkena dampak pembatalan perjalanan dapat memproses pengembalian tiket di loket atau melalui aplikasi KAI Access,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (6/2/2024).
Sebelumnya, genangan banjir di jalur antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menghambat perjalanan sejumlah kereta api lintas Semarang-Surabaya. Franoto menegaskan bahwa titik banjir berada di KM 32+5/7 antara Gubug-Karangjati.
“Saat ini, lokasi tersebut tidak dapat dilalui oleh kereta. PT KAI sedang berusaha untuk melakukan perbaikan pada rel yang terendam banjir, dengan harapan perjalanan dapat segera kembali normal,” jelasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL10/05/2025 09:15 WIB
58 Tahun Bulog Berdiri, Beri Kado Istimewa Bagi Bangsa Indonesia
-
RAGAM10/05/2025 11:30 WIB
Zodiak Akhir Pekan Ini: Siapkah Kamu Meraih Peluang Emas?
-
FOTO10/05/2025 20:27 WIB
FOTO: UAS dan Rocky Gerung Tanam Pohon di Mapolda Riau
-
JABODETABEK10/05/2025 05:30 WIB
Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Jakarta Sabtu 10 Mei 2025
-
EKBIS10/05/2025 08:30 WIB
Harga BBM Turun! Cek Daftar Terbaru per 10 Mei 2025 di Seluruh SPBU Indonesia
-
POLITIK10/05/2025 09:00 WIB
Belajar dari Polemik Ijazah Jokowi, KPU Minta Peserta Pemilu Lebih Jujur
-
EKBIS10/05/2025 10:30 WIB
Harga Pangan Sabtu Ini: Ayam dan Cabai Rawit Kompak Naik
-
POLITIK10/05/2025 07:00 WIB
Uji Formil UU TNI di MK, Permohonan Minta Presiden dan DPR Bayar Miliaran Rupiah Dinilai Tak Lazim oleh Hakim