NASIONAL
DPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
AKTUALITA.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
Penegasan tersebut disampaikan Cucun usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, DPR tidak memiliki agenda maupun pembahasan yang mengarah pada revisi atau pengembalian UU KPK ke regulasi sebelumnya.
“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR, jadi tetap kita konsisten biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” ujar Cucun kepada wartawan.
Ia menegaskan, setiap perubahan undang-undang harus melalui mekanisme dan prosedur resmi yang berlaku, baik atas inisiatif DPR maupun pemerintah.
“Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apapun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya,” tegasnya.
Wacana pengembalian UU KPK ke regulasi lama, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, mencuat setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh pada 30 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Usai pertemuan, Abraham menyampaikan bahwa dirinya mengusulkan agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.
Revisi yang dimaksud adalah perubahan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pada 13 Februari 2026, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal. Namun, pernyataan tersebut tidak otomatis menjadi kebijakan resmi pemerintah saat ini.
Juru Bicara Presiden Prabowo yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah belum memiliki rencana maupun pembahasan terkait pengembalian UU KPK ke versi lama.
“Belum ada. Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menegaskan isu tersebut tidak pernah dibicarakan, termasuk dalam pertemuan dengan mantan pimpinan KPK.
“Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Jokowi yang menyatakan setuju terhadap gagasan tersebut, Prasetyo mempertanyakan relevansinya dengan kebijakan pemerintah saat ini.
“Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga kini belum terdapat langkah konkret dari DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelum revisi 2019. (Bowo/Mun)
-
OTOTEK06/06/2026 14:30 WIBHarga Oli Mobil Naik Juni 2026, Cek Daftar Terbaru Sebelum Servis
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 14:00 WIBDari Peneleh Surabaya, Bung Karno Menjadi Tokoh Besar Indonesia
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
NASIONAL06/06/2026 16:00 WIBYusril: Jalur Kilat ITAS dan ITAP untuk WNA Sudah Dihapus
-
POLITIK06/06/2026 13:00 WIBGolkar Desak Evaluasi Total Badan Gizi Nasional Usai Dadan cs Ditahan
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:02 WIBDaftar Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Turnamen 48 Tim Pertama dalam Sejarah

















