Berita
Diputuskan Hari ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran Harap MK Tolak PHPU Pilpres 2024
AKTUALITAS ID – Hari ini, Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan harapannya agar hakim menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Kita berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 dan 03 itu,” ungkap Otto di Gedung MK, Jakarta. Meski demikian, dia menekankan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan MK, apapun hasilnya.
Tim Pembela Prabowo-Gibran, yang telah hadir sejak pukul 07.00 WIB, terdiri dari beberapa kuasa hukum terkemuka seperti Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis. Namun, pasangan Prabowo-Gibran tidak hadir secara langsung di MK.
Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang masing-masing didaftarkan dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024, meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa keterlibatan pasangan tersebut.
Diharapkan putusan MK akan membawa kejelasan terkait hasil Pilpres 2024 serta menegaskan kekuatan hukum dalam proses demokrasi di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
OLAHRAGA01/07/2026 17:00 WIBTumbangkan Swedia 0-3, Prancis Melaju Ke-16 Besar Piala Dunia 2026
-
NUSANTARA01/07/2026 16:15 WIBGubernur Sumsel Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda melalui Program Sultan Muda