Connect with us

Berita

Afriansyah Bongkar Kejanggalan Pencopotan Fungsionaris PBB

Published

on

AKTUALITAS.ID –  Eks Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor membongkar awal mula terjadinya polemik terkait pencopotan pergantian kepemimpinan dan pemecatan sejumlah pengurus PBB.

Afriansyah mengatakan, kejadian itu bermula ketika Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB. Padahal sebelum itu, Afriansyah baru saja menemui Yusril untuk meminta arahan soal pelaksanaan Musyarawah Dewan Partai (MDP).

“Ternyata tanggal 18 dia mundur, kaget saya ya dong tanggal 14 Rabu ketemu, tanggal 18 dia mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur,” kata Afriansyah saat konferensi pers di DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dengan adanya pengunduran diri tersebut, maka pembahasan dalam MDP berubah yang tadinya membahas persiapan muktamar, menjadi menerima pengunduran Yusril dan menunjuk Ketua Umum yang baru.

Dalam proses menunjuk Ketua Umum yang baru inilah perdebatan dimulai. Dimana, Ketua Majelis Syuro dan Yusril langsung menunjuk saudara Fahri Bachmid untuk jadi Penjabat Ketua Umum selanjutnya.

“Disinilah timbul rame, permintaan pak Yusril dengan Ketua Majelis Syuro untuk menunjuk pak Fahri itu timbul polemik,” ujarnya.

Karena menuai kontroversi, penentuan Ketua Umum akhirnya dipilih melalui proses voting Namun, perdebatan juga terjadi terkait dengan siapa saja yang akhirnya berhak untuk memberikan voting. 

“Dalam voting terjadi polemik, ada 49 unsur pemilih, dari 49 unsur pemilih itu 3 dari unsur DPP siapa saja, pertama itu pak Yusril yang sudah mundur, diwakili pak Yusril, unsur kedua diwakili Majelis Syuro, unsur ketiga ada Mahkamah Partai pak Fahri Bachmid sendiri,” ujarnya.

Dari voting tersebut, Afriansyah mengakui dirinya kalah suara dari Fachri Bachmid. Dalam penentuan pemenang juga banyak pihak yang memprotes Yusril karena masih memimpin sidang walaupun sudah mengundurkan diri.

“Voting dari voting dihasilkan rapat itu pemilihan saya dapat 20 suara, pak Fahri Bachmid itu 29 suara, dari 29 suara menanglah Fahri Bachmid. Dari MDP itu ditetapkan yang sebenarnya waktu itu Prof Yusril sudah mundur tapi Prof Yusril masih mimpin sidang, masih mimpin rapat, teman-teman protes, ‘ketua umum sudah mundur tidak boleh mimpin sidang, harus mundur, biar SC yang mimpin’,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Afriansyah kemudian melihat ada lagi kejanggalan yang terjadi. Dimana, Yusril memerintahkan seseorang untuk meminta stempel surat ke kantor Sekretariat PBB.

“Nah tanggal 20 Senin pagi, ada yang diutus oleh pak Yusril untuk meminta kop surat dengan stempel ini ada yang janggal, janggalnya gimana? Loh selama ini kok kepala sekretariat tidak perlu minta-minta begitu, ada apa?,” ucapnya.

Setelah beberapa waktu, Afriansyah akhirnya mendapat kabar bahwa tiba-tiba ada beberapa fungsionaris partai yang dipecat, termasuk dirinya. Hal itu diketahui melalui surat yang sudah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

“Saya dapat dikirim melalui PDF disitulah susunan pengurus saya ketahui diganti, tanggal yang ditandatangani oleh pak Yasona tertanggal 12 juni 2024 usulannya adalah usulan surat Yusril tanggal 25 mei 2024,” pungkasnya. [Noufal/Kiki Budi Hartawan]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending