Berita
Dua Tahanan Kabur dari Pengawasan Jaksa di Mataram
AKTUALITAS.ID – Dua tahanan yang berada di bawah pengawasan jaksa berhasil melarikan diri setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (26/6). Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa salah seorang tahanan telah menyerahkan diri ke Kantor Kejari Mataram.
“Yang satu sudah balik semalam, satunya lagi belum. Semoga sore ini bisa ketemu,” ujar Harun, Kamis (27/6).
Harun menjelaskan bahwa kedua tahanan yang kabur tersebut merupakan terdakwa dalam perkara pencurian. Ia menegaskan bahwa peristiwa kaburnya tahanan terjadi saat petugas kejaksaan membawa seluruh tahanan kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat, bukan saat menunggu persidangan selesai.
“Kaburnya pas di jalan pulang,” jelas Harun.
Upaya pencarian terhadap satu tahanan yang masih buron terus dilakukan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui keberadaan tahanan yang kabur tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kaburnya tahanan di Indonesia dan mengundang perhatian publik terhadap pengawasan dan pengawalan tahanan oleh aparat penegak hukum. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 15:18 WIBTPNPB-OPM Akui Serangan di Tembagapura, Sampaikan Tuntutan Politik
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
NASIONAL12/02/2026 10:00 WIBKasus Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Ungkap 20 Perusahaan dan Tahan 11 Tersangka
-
EKBIS12/02/2026 09:30 WIBIHSG Naik 0,32% di Awal Perdagangan Kamis
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 19:22 WIBBelum Merata, MBG di Mimika Baru Sentuh 4 dari 18 Distrik
-
RAGAM12/02/2026 15:30 WIBSering Sariawan? Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya dengan Bahan Rumahan

















