DUNIA
Sekjen PBB Antonio Guterres Dilarang Masuk ke Israel
AKTUALITAS.ID – Pada Rabu, 2 Oktober 2023, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah ditetapkan sebagai persona non grata, yang berarti diplomat asal Portugal itu dilarang memasuki wilayah Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respon terhadap pernyataan Guterres setelah serangan rudal Iran pada malam sebelumnya, di mana dia tidak menyebutkan nama Iran dan tidak secara tegas mengecam tindakan agresif tersebut. Kementerian itu menambahkan,
“Kebijakan Guterres selama konflik ini telah memberikan dukungan kepada teroris, pemerkosa, dan pembunuh dari Hamas, Hizbullah, dan Houthi, serta kini kepada Iran, yang merupakan induk teror global,” seperti dilaporkan oleh The Times of Israel pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Katz juga menegaskan, “Siapa pun yang tidak bisa mengutuk secara jelas serangan brutal Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir semua negara di dunia, tidak layak untuk berada di tanah Israel.”
Namun, belum ada kepastian apakah Katz memiliki wewenang untuk melarang Guterres memasuki Israel, karena laporan dari media berbahasa Ibrani menyebutkan bahwa hanya menteri dalam negeri yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status persona non grata. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
NASIONAL10/02/2026 21:30 WIBIstana: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Hari ini
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun

















