DUNIA
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Korea Selatan, Komisaris Jenderal Cho Ji Ho, dan Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Kim Bong Sik, telah ditangkap dengan tuduhan pemberontakan.
Penangkapan ini menyusul dugaan bahwa mereka memerintahkan anggota kepolisian untuk menutup kompleks Majelis Nasional Korea Selatan.
Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk mencegah anggota parlemen menghadiri sesi pleno yang membahas pemungutan suara menolak penerapan darurat militer.
Kepolisian melakukan penangkapan ini dalam rangka menjaga integritas penyelidikan, karena ada kekhawatiran terhadap seriusnya tuduhan yang dilayangkan serta potensi penghilangan barang bukti oleh kedua pejabat tinggi tersebut. Hal ini dilaporkan oleh agen berita Yonhap pada Rabu (11/12/2024).
Pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah awal dengan menyita ponsel milik Cho Ji Ho dan Kim Bong Sik serta melarang mereka melakukan perjalanan, sebagai upaya untuk mencegah mereka menghilangkan bukti yang relevan dalam penyelidikan ini.
Kasus ini menambah ketegangan dalam situasi politik di Korea Selatan yang tengah mengalami dinamika yang kompleks. (Yan Kusuma)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
-
EKBIS29/12/2025 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Menguat 0,23 Persen ke Level 8.557
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

















