DUNIA
Trump Geruduk CNN & New York Times dengan Somasi Panas soal Berita Iran-Israel

AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melayangkan serangan terhadap media massa. Kali ini, kantor berita CNN dan harian New York Times menjadi sasaran somasi dari Trump terkait laporan mereka mengenai perang antara Iran dan Israel.
CNN melaporkan Trump telah menginstruksikan pengacaranya untuk mengirimkan surat somasi kepada kedua media tersebut. Dalam suratnya, Trump menuntut agar CNN dan New York Times mencabut pemberitaan mereka terkait laporan intelijen Amerika Serikat mengenai kerusakan di situs-situs nuklir Iran pasca serangan yang diklaim oleh Trump.
Langkah hukum dari Trump ini dipicu oleh laporan CNN dan New York Times pada 24 Juni lalu. Kedua media tersebut memberitakan penilaian awal intelijen dari Komando Pusat AS (CENTCOM) yang menyatakan serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran pada 22 Juni lalu tidak berhasil menghancurkan inti dari program nuklir Teheran, sebagaimana klaim yang sebelumnya dilontarkan oleh Trump.
“SITUS-SITUS NUKLIR IRAN SUDAH BENAR-BENAR HANCUR!” demikian tulis Trump dengan huruf kapital dalam unggahannya di platform media sosial Truth Social, seperti dikutip oleh AFP.
Laporan intelijen yang menjadi pangkal persoalan ini sendiri telah dikonfirmasi kebenarannya oleh sejumlah pejabat pemerintah AS. Kendati demikian, beberapa di antaranya menyebutkan informasi intelijen tersebut tidak sepenuhnya meyakinkan dan menduga bahwa kebocoran informasi tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mengejek atau merendahkan Trump.
Trump, dalam reaksinya, mendesak agar semua pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran laporan intelijen tersebut segera diproses secara hukum.
Tak hanya itu, pada Rabu (25/6/2025) lalu, Trump juga mengeluarkan seruan yang sangat pribadi kepada para jurnalis yang bekerja di kedua kantor berita tersebut, mendesak agar mereka segera dipecat dari pekerjaannya.
Menanggapi somasi tersebut, juru bicara CNN pada Kamis (26/6/2025) mengeluarkan pernyataan yang membantah keras semua klaim yang dituduhkan oleh Trump di dalam surat somasinya. CNN juga menegaskan mereka memberikan dukungan penuh 100 persen kepada para jurnalis mereka dan bahwa laporan yang telah mereka publikasikan semata-mata bertujuan untuk memenuhi kepentingan publik.
Senada dengan CNN, New York Times juga menyampaikan pernyataan serupa melalui pengacaranya, David E. McCraw. McCraw menyatakan bahwa rakyat Amerika Serikat memiliki hak penuh untuk mengetahui informasi apa pun yang melibatkan penggunaan uang pajak mereka.
“Publik Amerika punya hak untuk mengetahui apakah serangan [AS] terhadap Iran, yang didanai oleh uang para pembayar pajak dan berdampak besar bagi setiap warga negara, berhasil atau tidak,” tulis McCraw dalam pernyataannya.
“Kita mengandalkan badan intelijen kita untuk memberikan penilaian yang tidak memihak dan kita semua membutuhkannya dalam demokrasi untuk menilai kebijakan luar negeri negara kita dan kualitas keputusan para pemimpin kita,” lanjut McCraw.
McCraw juga dengan tegas menyatakan New York Times tidak akan mencabut berita yang telah mereka publikasikan dan tidak akan meminta maaf atas pemberitaan yang dinilai akurat tersebut. Ia menekankan menyembunyikan informasi atau mengabaikan hak publik untuk mengetahui bukanlah langkah yang bertanggung jawab bagi sebuah kantor berita.
“Dan akan lebih tidak bertanggung jawab lagi bagi seorang presiden untuk menggunakan ancaman litigasi pencemaran nama baik untuk mencoba membungkam sebuah publikasi yang berani melaporkan para ahli intelijen yang terlatih, profesional, dan patriotik yang dipekerjakan oleh pemerintah AS mengira Presiden mungkin telah salah dalam pernyataan awalnya kepada negara,” pungkas McCraw dengan nada menantang.
Trump memang memiliki rekam jejak yang panjang dalam melakukan litigasi selama karir bisnisnya. Ia sering kali mengancam untuk menuntut berbagai pihak, meskipun pada akhirnya ancaman tersebut kerap kali tidak ditindaklanjuti.
Tahun lalu, Trump juga sempat menyerang beberapa media besar termasuk CBS News karena mewawancarai Wakil Presiden Kamala Harris selama masa kampanye pemilu. Sejumlah ahli Amandemen Pertama pun mengecam tindakan Trump tersebut, menilai bahwa ia menggunakan ancaman hukum sebagai upaya untuk mengintimidasi ruang redaksi dan menghambat kebebasan pers. (Mun)
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
NASIONAL10/09/2025 20:00 WIB
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer
-
NASIONAL10/09/2025 22:00 WIB
Kontras Duga Unsur Kesengajaan dalam Kematian Pengemudi Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
DUNIA10/09/2025 21:00 WIB
Tiga Pemuka Agama Serukan Perdamaian di Gaza, Mendesak Israel Hentikan Agresi
-
RAGAM11/09/2025 00:30 WIB
Rokok Menghancurkan Rasa Kopi? Studi Temukan Hubungan Tak Terduga
-
NUSANTARA11/09/2025 06:30 WIB
Bali Berduka: 9 Tewas dan Ratusan Kios Hancur Diterjang Banjir Bandang
-
DUNIA11/09/2025 08:00 WIB
Nepal Diguncang Demo Berdarah, Mantan Ketua MA Digadang Jadi PM Interim