DUNIA
Jaksa Federal dipecat Trump karena Tolak Tuntut Dua Musuh Politiknya
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat gebrakan politik kontroversial dengan memecat seorang jaksa federal, Erik Siebert, yang dilaporkan menolak tuntutan terhadap dua tokoh yang dianggap musuh politik Trump. Kejadian ini memicu spekulasi mengenai campur tangan politik dalam sistem peradilan AS.
Awalnya, pada Jumat (19/9/2025) waktu setempat, Erik Siebert, Jaksa Penuntut AS untuk Distrik Timur Virginia, dilaporkan New York Times dan media AS lainnya telah mengirim email kepada stafnya tentang pengunduran dirinya. Namun, beberapa jam kemudian, Trump dengan tegas menyatakan bahwa ia sendirilah yang memecat Siebert.
“Hari ini saya mencabut Nominasi Erik Siebert sebagai Jaksa Penuntut Umum AS untuk Distrik Timur Virginia, ketika saya diberitahu bahwa ia menerima dukungan yang LUAR BIASA KUAT dari dua Senator Demokrat yang benar-benar buruk, dari Negara Bagian Virginia yang Hebat,” tulis Trump di platform media sosial Truth Social miliknya. “Dia tidak mengundurkan diri, saya yang memecatnya!” tambahnya, dilansir AFP pada Sabtu (20/9/2025).
Beberapa jam sebelum pernyataan di Truth Social, di Ruang Oval Gedung Putih, Trump telah memberikan sinyal tegas kepada para wartawan dengan mengatakan: “Saya ingin dia keluar.”
Menurut laporan New York Times, Siebert berada di bawah tekanan untuk menuntut James Comey, mantan direktur FBI yang dipecat Trump pada tahun 2017, dan Letitia James, Jaksa Agung New York. Siebert baru-baru ini memberi tahu pimpinan Departemen Kehakiman bahwa ia menolak untuk menuntut Comey atas tuduhan berbohong kepada Kongres, serta menyatakan tidak ada cukup bukti untuk mendakwa James dengan penipuan hipotek.
Siebert, yang merupakan lulusan Institut Militer Virginia dan mantan perwira polisi Washington, memimpin tim yang terdiri dari sekitar 300 jaksa penuntut di yurisdiksi yang sering menangani kasus-kasar besar, termasuk yang berkaitan dengan keamanan nasional. Pemecatan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar tentang independensi peradilan dan potensi politisasi di tubuh Departemen Kehakiman AS. (Mun)
-
POLITIK05/06/2026 10:00 WIBSaid Iqbal: Tunggu Saja Pengumuman Presiden
-
EKBIS05/06/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp18.056 per Dolar AS
-
NASIONAL05/06/2026 15:29 WIBPengamat Pertanyakan Pelibatan TNI/Polri dalam KDMP: Siapa yang Bisa Audit?
-
EKBIS05/06/2026 11:00 WIBDPR: UU P2SK Jadi Tameng Ekonomi Nasional
-
EKBIS05/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Anjlok Usai Trump Pilih Damai
-
JABODETABEK05/06/2026 13:30 WIBPria ODGJ Ngamuk Bacok Tetangga di Bogor
-
NASIONAL05/06/2026 15:00 WIBKejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus MBG
-
EKBIS05/06/2026 12:30 WIBEmas Antam Melonjak Rp11.000 Hari Ini