DUNIA
Demo Ricuh Protes Pemadaman Listrik di Madagaskar Tewaskan 5 Orang

AKTUALITAS.ID – Setidaknya lima orang tewas dalam demonstrasi massal yang memprotes pemadaman listrik dan kekurangan air bersih di Madagaskar pada Jumat (26/9/2025). Ratusan warga mulanya menggelar protes secara damai menuntut pemadaman listrik yang kerap terjadi, pada Kamis (25/9/2025).
Pemadaman biasanya berlangsung lebih dari 12 jam sehingga mengganggu operasi rumah dan bisnis. Namun, dalam demo tersebut polisi merespons dengan tindakan keras seperti menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan unjuk rasa.
Para pengunjuk rasa lalu membarikade jalan dengan batu dan tampak ban terbakar. Beberapa stasiun sistem kereta gantung juga terbakar. Media lokal melaporkan tiga rumah politisi juga menjadi target serangan orang tak dikenal.
Dengan alasan melindungi masyarakat, pihak berwenang Madagaskar menerapkan aturan jam malam mulai pukul 19.00 hingga 05.00. Aturan berlaku hingga situasi “pulih.” Madagaskar terjerumus dalam kemiskinan, dan beberapa orang menyalahkan pemerintah karena tak bisa memperbaiki kondisi.
Menurut laporan Bank Dunia pada 2022, sekitar 75 persen dari sekitar 30 juta penduduk negara itu hidup di bawah garis kemiskinan. (Mun)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan