DUNIA
Tabrakan Kapal Nelayan dan Kargo, Empat Orang Meninggal Dunia
AKTUALITAS.ID – Sebanyak empat orang tewas akibat tabrakan antara kapal nelayan dan kapal kargo di lepas pantai timur laut Jepang pada Selasa pagi, menurut laporan media lokal.
Pihak penjaga pantai setempat mendapat laporan pada Selasa dini hari pukul 01.15 waktu setempat mengenai tabrakan antara kapal kargo berbobot 748 ton dan kapal penangkap ikan jenis pukat dasar seberat 140 ton tersebut.
Kejadian terjadi sekitar 20 kilometer di lepas pantai Kota Misawa di Prefektur Aomori, menurut lembaga penyiaran publik Jepang, NHK.
Seluruh 13 awak kapal terlempar ke laut saat kapal penangkap ikan itu terbalik. Meski semua awak berhasil diselamatkan sekitar pukul 07.00 waktu setempat, empat di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian dikonfirmasi tewas, papar laporan tersebut, Selasa(17/3/2026).
Penjaga pantai saat ini sedang menyelidiki informasi detail tabrakan itu.
Seluruh 13 awak kapal terlempar ke laut saat kapal penangkap ikan itu terbalik. Meski semua awak berhasil diselamatkan sekitar pukul 07.00 waktu setempat, empat di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian dikonfirmasi tewas, papar laporan tersebut.
Penjaga pantai saat ini sedang menyelidiki informasi detail tabrakan itu.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
OLAHRAGA16/03/2026 23:30 WIBAtlet BMX Indonesia Berhasil Meraih Medali Emas ASEAN BMX Racing Cup
-
EKBIS17/03/2026 00:01 WIBPurbaya: APBN Masih Kuat Serap Kenaikan Harga Minyak Global
-
PAPUA TENGAH17/03/2026 00:30 WIBTim SAR Temukan Pemuda yang Jatuh saat Mancing dalam Kondisi Tak Bernyawa
-
NASIONAL17/03/2026 13:00 WIBDPR Minta Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras
-
NASIONAL17/03/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: PAN Siap Jika Gaji DPR Dipotong

















