EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram pada Selasa Pagi
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Selasa pagi, 30 Juli 2024. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp2.000 per gram, menjadi Rp1.400.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di level Rp1.402.000 per gram pada hari Senin (29/7/2024).
Untuk harga jual kembali (buyback), emas batangan pada hari ini berada di angka Rp1.254.000 per gram. Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 pada transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa ini:
– 0,5 gram: Rp750.000
– 1 gram: Rp1.400.000
– 2 gram: Rp2.740.000
– 3 gram: Rp4.085.000
– 5 gram: Rp6.775.000
– 10 gram: Rp13.495.000
– 25 gram: Rp33.612.000
– 50 gram: Rp67.145.000
– 100 gram: Rp134.212.000
– 250 gram: Rp335.265.000
– 500 gram: Rp670.320.000
– 1.000 gram: Rp1.340.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 20:00 WIBDPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
-
RIAU13/03/2026 20:45 WIBPolda Riau Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Kenalkan Program Green Policing
-
NUSANTARA13/03/2026 20:30 WIBLegislator PKB Serang Diduga Lecehkan Relawan Dapur MBG
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 16:00 WIBKPK Sebut Fee Haji Digunakan Kondisikan Pansus DPR
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945

















