EKBIS
Muhammadiyah Masih Tunggu Lokasi dan Alokasi Tambang dari Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa mereka masih menunggu di mana lokasi dan alokasi tambang yang diberikan pemerintah, setelah sebelumnya menyatakan menerima pengelolaan Izin Usaha Tambang (IUP) pada Konsolidasi Nasional akhir Juli lalu.
“Nah sekarang kita belum tahu lokasinya di mana kan kita belum tahu. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana kita belum tahu,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Pernyataan Mu’ti tersebut menanggapi pertanyaan perihal wacana pengembalian IUP jika Muhammadiyah mendapat lahan tambang bekas.
Pada Senin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
“Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, dirinya sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan.
Bahlil menyampaikan tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai.
Menanggapi hal tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan IUP. Izin tersebut bakal menjadi landasan Muhammadiyah bisa mengelola pertambangan.
Saat ini, kata Mu’ti, Muhammadiyah tengah bersiap serta terus berdiskusi dengan para ahli agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial dapat diantisipasi sejak awal.
“Jadi Muhammadiyah tentu yang sekarang kita lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kita antisipasi dari awal,” kata dia.
“Dan kita bisa meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan,” kata Mu’ti menambahkan. (Naufal Fajar Haryanto)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi