EKBIS
Zulkifli Hasan Ungkap Alasan Minta Tambahan Anggaran Rp 505,9 Miliar
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan alasan di balik permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 505.910.975.000 yang diajukan kepada Badan Anggaran DPR RI. Zulhas menyebutkan, anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kantor dan pegawai di lingkungan Kemenko Pangan yang baru berdiri.
“Ya saya kan belum punya kantor, sekarang masih numpang. Tapi kita sudah kerja full ya. Kantornya lagi disiapkan, mungkin Januari. Semua baru, pegawai baru, kantor baru, semua baru,” kata Zulhas kepada wartawan di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Menurut Zulhas, meskipun anggaran tersebut diperlukan untuk penataan internal, hal itu tidak menghambat kinerja Kemenko Pangan. Dia menekankan bahwa anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencapai program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang ditargetkan tercapai pada 2027.
“Tentu anggaran itu untuk personal dan untuk kerja menuju swasembada pangan yang ditargetkan Bapak Presiden 2027,” tambah Zulhas.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menerima usulan tambahan anggaran dari tujuh Menteri Koordinator di Kabinet Merah Putih. Namun, Banggar meminta waktu tiga bulan untuk memutuskan persetujuan anggaran tambahan tersebut. (Enal Kaisar)
-
DUNIA23/11/2025 14:00 WIB21 Warga Gaza Tewas dalam Gelombang Serangan Udara Israel
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
POLITIK23/11/2025 15:30 WIBSejarah Partai Nahdlatul Ulama dari Organisasi ke Arena Politik Nasional
-
EKBIS23/11/2025 18:02 WIBZulhas: Program Makan Bergizi Gratis Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari
-
JABODETABEK23/11/2025 20:00 WIBLima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
RIAU23/11/2025 16:00 WIBSempat Mangkir, Akhirnya Bidan Desa Tersangka Malapraktik Sunat Ditahan
-
NUSANTARA23/11/2025 14:30 WIB4 Tahun Buron, Anggota KKB Maam Taplo Dibekuk di Keerom

















