EKBIS
Harga Emas Antam Terpantau Stabil pada Senin pagi Di Level Rp1.527 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (16/12/2024), tercatat stabil, dengan harga emas Antam tetap di level Rp1.517.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tidak berubah, tetap berada di angka Rp1.368.000 per gram.
Meski harga jual emas stabil, pembeli perlu mencermati bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback emas.
Berikut ini adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
Emas 0,5 gram: Rp808.500
Emas 1 gram: Rp1.517.000
Emas 2 gram: Rp2.974.000
Emas 3 gram: Rp4.436.000
Emas 5 gram: Rp7.360.000
Emas 10 gram: Rp14.665.000
Emas 25 gram: Rp36.537.000
Emas 50 gram: Rp72.995.000
Emas 100 gram: Rp145.912.000
Emas 250 gram: Rp364.515.000
Emas 500 gram: Rp728.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000
Selain itu, bagi yang berencana membeli emas batangan, perlu diketahui bahwa transaksi pembelian juga dikenakan pajak. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
Dengan harga yang stabil dan informasi pajak yang jelas, investasi emas batangan tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang

















