EKBIS
Google Melawan Aturan Uni Eropa, Tidak Mau Tambahan Fitur Pengecekan Fakta di Platform
AKTUALITAS.ID – Google, raksasa teknologi global, menolak mematuhi aturan baru yang ditetapkan Uni Eropa (UE) tentang pengecekan fakta (fact-checking) dalam hasil pencarian dan video YouTube.
Dalam sebuah surat yang ditulis Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, kepada petinggi Komisi Eropa, Renate Nikolay, Google mengatakan bahwa syarat baru ini tidak layak dan tidak efektif untuk layanan-layanan Google.
Aturan ‘Disinformation Code of Practice’ yang ditetapkan di UE mengharuskan Google untuk melengkapi layanannya dengan fitur fact-checking, serta membangun pemeringkatan dan algoritma layanan berdasarkan faktua-fakta yang diperiksa.
Namun, Google tidak menyetujui hal ini dan menekankan bahwa metode pendekatan mereka saat ini untuk melakukan moderasi konten sudah efektif.
Menurut Walker, moderasi konten Google telah terbukti efektif dalam mengurangi penyebaran informasi yang keliru.
Ia menyatakan bahwa fitur yang ditambahkan ke YouTube pada tahun lalu, yang memungkinkan pengguna menambahkan catatan kontekstual pada video-video yang dirilis, telah membantu meningkatkan akurasi konten.
Google juga mengatakan bahwa mereka akan terus berinvestasi pada peningkatan praktik moderasi konten yang fokus menyediakan hasil pencarian yang akurat, tanpa harus membubuhkan fitur fact-checking.
Dengan ini, Google menolak mengikuti aturan UE dan memilih untuk tetap menjalankan metode moderasi konten mereka sendiri. Hal ini dapat membawa konsekuensi pada hubungan antara Google dan Komisi Eropa. (Damar Ramadhan)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NASIONAL30/06/2026 18:00 WIBNadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana