EKBIS
Emas Antam Cetak Rekor Lagi! Kini Harga Mencapai Rp 1.779.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Hari ini, Jumat, (21/3/2025), investor dan pencinta emas dikejutkan dengan kabar menggembirakan! PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor harga termahal untuk emas Antam. Harga emas kini melambung tinggi, naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.779.000 per gram, setelah sebelumnya diperdagangkan di harga Rp 1.774.000 per gram.
Tak hanya itu, harga buyback emas Antam juga menunjukkan lonjakan signifikan. Harga buyback naik Rp 6.000, menjadi Rp 1.630.000 per gram. Ini adalah harga yang akan Anda terima jika memutuskan untuk menjual emas Anda kembali ke Antam.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor baik domestik maupun internasional yang membuat banyak orang beralih ke instrumen investasi ini. Bagi Anda yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam, pemahaman mengenai faktor-faktor tersebut sangatlah penting.
Antam menawarkan berbagai ukuran emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan potongan pajak yang lebih rendah (0,45 persen) jika Anda melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini adalah kesempatan emas bagi investasi Anda!
Berikut rincian harga emas Antam hari ini di butik emas Gedung Antam, Jakarta:
- 0,5 gram: Rp 939.500
- 1 gram: Rp 1.779.000
- 2 gram: Rp 3.502.000
- 3 gram: Rp 5.233.000
- 5 gram: Rp 8.699.000
- 10 gram: Rp 17.320.000
- 25 gram: Rp 43.137.500
- 50 gram: Rp 86.155.000
- 100 gram: Rp 172.190.000
- 250 gram: Rp 430.087.500
- 500 gram: Rp 859.875.000
- 1.000 gram: Rp 1.719.600.000
Walaupun harga emas mengalami perubahan pada perdagangan kemarin, dengan penurunan sementara, namun tetap ada prospek bullish yang didorong oleh potensi penurunan suku bunga yang diisyaratkan oleh The Fed. Jadi, bagi Anda yang ingin berinvestasi atau menambah koleksi emas, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengambil langkah! (Mun/Yan Kusuma)
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis