EKBIS
Emas Antam Terbang Tinggi! Harga Per Gram Tembus Rp1,9 Juta Lebih Hari Ini

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Antam (Persero) Tbk kembali menunjukkan kenaikan signifikan hari ini, Rabu (16/4/2025). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam melonjak Rp20.000 per gram, dari Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp1.765.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual-beli emas batangan tetap dikenakan potongan pajak sesuai peraturan pemerintah.
📌 Daftar Harga Emas Antam Terkini (16 April 2025)
Berikut rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 3 gram: Rp5.633.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 25 gram: Rp46.512.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 250 gram: Rp464.265.000
- 500 gram: Rp928.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000
💡 Ketentuan Pajak Emas Batangan
- Pajak Pembelian (PPh 22)
- Pemegang NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
(Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017)
- Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- Jika nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
- Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.
📢 Tips untuk Investor & Pembeli Emas
- Pantau terus pergerakan harga karena fluktuasi bisa terjadi setiap hari.
- Siapkan dokumen NPWP untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah.
- Simpan bukti transaksi karena setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Apakah Anda termasuk yang sedang memantau harga emas untuk investasi? Jangan lewatkan kesempatan ini! (Mun/Yan Kusuma)
-
OTOTEK02/06/2025 12:30 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone
-
POLITIK02/06/2025 12:00 WIB
Beda Ideologi, Peluang Jokowi Jadi Ketum PPP Dinilai Nyaris Mustahil
-
EKBIS02/06/2025 14:30 WIB
Gaji ke-13 ASN-TNI-POLRI Cair Hari Ini
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
NASIONAL02/06/2025 13:00 WIB
Tersangka Kasus E-KTP, Ajukan Penangguhan Penahanan
-
NASIONAL02/06/2025 11:00 WIB
Di Harlah Pancasila, Waka MPR Serukan Legislasi Pro-Lingkungan dan Transisi Energi Bersih
-
NUSANTARA02/06/2025 13:30 WIB
Bahlil : Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
-
DUNIA02/06/2025 14:00 WIB
Israel Serang Bus Jemaah Haji Palestina