EKBIS
Emas Antam Terbang Tinggi! Harga Per Gram Tembus Rp1,9 Juta Lebih Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Antam (Persero) Tbk kembali menunjukkan kenaikan signifikan hari ini, Rabu (16/4/2025). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam melonjak Rp20.000 per gram, dari Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp1.765.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual-beli emas batangan tetap dikenakan potongan pajak sesuai peraturan pemerintah.
📌 Daftar Harga Emas Antam Terkini (16 April 2025)
Berikut rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 3 gram: Rp5.633.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 25 gram: Rp46.512.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 250 gram: Rp464.265.000
- 500 gram: Rp928.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000
💡 Ketentuan Pajak Emas Batangan
- Pajak Pembelian (PPh 22)
- Pemegang NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
(Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017)
- Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- Jika nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
- Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.
📢 Tips untuk Investor & Pembeli Emas
- Pantau terus pergerakan harga karena fluktuasi bisa terjadi setiap hari.
- Siapkan dokumen NPWP untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah.
- Simpan bukti transaksi karena setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Apakah Anda termasuk yang sedang memantau harga emas untuk investasi? Jangan lewatkan kesempatan ini! (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap

















