EKBIS
Kemenekraf Sambut Baik Revisi Undang-Undang Hak Cipta, Penguatan Ekosistem Kreatif
AKTUALITAS.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta (UUHC).
Kemenekraf berkomitmen memberikan kontribusi dalam pembahasan revisi UUHC. Upaya ini merupakan bagian dari semangat Kemenekraf dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, adaptif dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi upaya DPR RI dalam penguatan Undang-undang Hak Cipta di era yang semakin dinamis. Ekraf akan semakin bertumbuh jika tata kelola industri kreatif semakin kuat, termasuk bagaimana kita beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ungkap Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Hingga saat ini, Kemenekraf juga membuka diri untuk menampung aspirasi dari para pemangku kepentingan di berbagai subsektor ekonomi kreatif. Nantinya, segala masukan tersebut akan menjadi bahan untuk menyempurnakan pada saat pembahasan naskah UUHC.
“Saya telah menginstruksikan pada jajaran kementerian agar memastikan berbagai saran dan masukan untuk dipertimbangkan menjadi bagian dari pembahasan naskah undang-undang ini. Hingga saat ini, Kemenekraf belum memiliki preferensi untuk menerapkan skema tertentu. Fokus kami menjaga semangat partisipatif publik dalam penyusunan undang-undang,” tegas Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Lebih lanjut, Teuku Riefky mengapresiasi Kementerian Hukum sebagai _leading sector_ pemerintah yang telah melibatkan Kemenekraf dalam diskusi awal persiapan pembahasan revisi UUHC. Sebagai kementerian yang mengampu 17 subsektor ekonomi kreatif, Ia menyatakan siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang konstruktif.
Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019, Ekonomi Kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia, yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola industri kreatif melalui revisi UUHC menjadi sangat berarti bagi kesejahteraan para pegiat ekonomi kreatif. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM