EKBIS
Kemenparekraf Usulkan Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Dorong Ekonomi Kreatif di 2026
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan peningkatan pagu anggaran tahun 2026 menjadi Rp2,3 triliun. Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025), guna memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional serta mendorong pengembangan usaha ekonomi kreatif di berbagai daerah.
“Kami mengusulkan inisiatif baru sebesar Rp2,3 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk program-program ekonomi kreatif dan dukungan manajemen dalam rangka mencapai target RPJMN,” ujar Riefky.
Sebelumnya, Kemenparekraf hanya memperoleh pagu indikatif Rp428,47 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dasar seperti gaji dan operasional. Dalam usulan baru tersebut, Rp513,84 miliar akan dialokasikan untuk dukungan manajemen di berbagai unit kerja kementerian, sementara Rp1,83 triliun difokuskan untuk pelaksanaan program pengembangan ekonomi kreatif.
Riefky menekankan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong tumbuhnya wirausaha dan industri kreatif.
Target Ambisius 2029: PDB Ekraf Tumbuh 6,12 Persen
Kemenparekraf menargetkan sejumlah capaian besar hingga 2029, di antaranya:
- Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif sebesar 6,12 persen
- Pertumbuhan ekspor ekraf 5,96 persen
- Tenaga kerja sektor ekraf mencapai 27,66 juta orang
- Pertumbuhan investasi di sektor ini sebesar 8,08 persen
Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenparekraf akan memprioritaskan pengembangan usaha ekonomi kreatif di 15 provinsi yang memiliki potensi tertinggi. Selain itu, dukungan anggaran juga akan difokuskan pada subsektor unggulan seperti kuliner, kriya, dan fesyen, serta subsektor yang tengah berkembang seperti gim, aplikasi, film, animasi, video, dan musik.
“Pemerintah ingin mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi kreatif di berbagai daerah, agar pelayanan publik dan program strategis dapat berjalan efektif. Ekonomi kreatif harus menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” tegas Riefky.
Mayoritas anggota Komisi VII DPR RI yang hadir menyatakan dukungannya terhadap rencana Kemenparekraf untuk memajukan sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi masa depan Indonesia. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri

















