Connect with us

EKBIS

Pemerintah Dorong Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg, Berikut Daftar Harga Terbaru 12 Agustus 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram guna mewujudkan pemerataan akses energi dan mengurangi disparitas harga antarwilayah. Revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 sedang disiapkan sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi LPG tepat sasaran sekaligus menutup celah kebocoran. “Kita tetapkan saja satu harga supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah. Kebocoran distribusi harus kita hentikan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi wilayah Tangerang Selatan masih sesuai HET Rp19.000 per tabung, sementara di tingkat pengecer bisa mencapai Rp22.000 per tabung karena biaya pengantaran.

Sementara itu, harga LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg di agen resmi Pertamina bervariasi sesuai wilayah, mulai Rp90.000 hingga Rp117.000 untuk ukuran 5,5 kg, dan Rp192.000 hingga Rp249.000 untuk ukuran 12 kg.

Berikut daftar harga LPG terbaru per (12/8/2025):

WilayahLPG 3 Kg (Pangkalan Resmi)LPG 3 Kg (Pengecer)LPG 5,5 KgLPG 12 Kg
Tangerang SelatanRp19.000Rp22.000Rp110.000*Rp210.000*
Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Sulsel, SultengMengikuti HET daerahRp94.000Rp194.000
Babel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Gorontalo, Sulut, SultraMengikuti HET daerahRp97.000Rp202.000
Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTBMengikuti HET daerahRp90.000Rp192.000
Kalimantan UtaraMengikuti HET daerahRp107.000Rp229.000
Maluku, PapuaMengikuti HET daerahRp117.000Rp249.000

Kebijakan satu harga LPG 3 kg diharapkan mampu menekan kesenjangan harga dan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tantangan seperti biaya distribusi di wilayah terpencil, keterbatasan infrastruktur, dan faktor cuaca harus diatasi agar kebijakan ini berjalan efektif.

Dengan daftar harga terbaru ini, pemerintah juga mengajak masyarakat ikut mengawasi implementasi di lapangan agar tujuan pemerataan energi dapat benar-benar tercapai. (Yoke Firmansyah/Mun)

TRENDING