EKBIS
Perkasa! Rupiah Pagi Ini Tembus ke Level Rp 16.258 per Dolar AS

AKTUALITAS.ID – Nilai tukar rupiah dibuka menguat di pasar spot pada awal perdagangan hari ini, Senin (25/8/2025). Rupiah tercatat berada di level Rp16.258 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat 0,57% dibanding penutupan sebelumnya di Rp16.351 per dolar AS pada Jumat (22/8/2025).
Penguatan ini menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan domestik, di tengah sentimen global yang mulai membaik pasca pidato dovish dari Ketua The Federal Reserve, Jerome Powell, di Jackson Hole Economic Symposium. Sinyal pemangkasan suku bunga oleh bank sentral AS tersebut mendorong pelemahan dolar AS dan memberi ruang bagi mata uang emerging markets untuk menguat.
Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan Asia menunjukkan tren bervariasi. Berikut daftar mata uang yang menguat terhadap dolar AS:
Ringgit Malaysia: naik 0,58%
Peso Filipina: naik 0,53%
Dolar Taiwan: naik 0,39%
Dolar Hongkong: naik 0,05%
Penguatan rupiah ini juga didukung oleh stabilitas pasar obligasi dan optimisme investor terhadap arah kebijakan moneter global yang lebih akomodatif. Jika tren ini berlanjut, rupiah berpotensi menguji level psikologis Rp16.200 dalam waktu dekat.
Bank Indonesia diperkirakan akan tetap waspada terhadap volatilitas eksternal, namun penguatan rupiah pagi ini menjadi angin segar bagi pelaku pasar dan pelaku usaha yang bergantung pada impor. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
OASE28/08/2025 05:00 WIB
Hakikat Kehidupan: Al-Qur’an dan Kesenangan yang Menipu
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
NUSANTARA28/08/2025 06:30 WIB
Geger! 137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan