EKBIS
OJK: Penempatan Rp200 T di Himbara Memperluas Penyaluran Kredit
AKTUALITAS.ID – Penempatan dana pemerintah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 12 September 2025. Dana tersebut ditempatkan pada lima bank mitra, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah untuk menempatkan dana Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyaluran kredit.
Saat ditemui usai rapat bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan guyuran dana tersebut langsung berdampak pada dua aspek penting, yakni likuiditas dan kemampuan bank menyalurkan pinjaman.
“Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga (AL/DPK) itu sebelumnya berada di bawah 20 persen, dengan adanya kemasukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20 persen, dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas dalam AL/DPK,” ujarnya.
Selain itu, penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan. Ia mengatakan beberapa Himbara sebelumnya mencatat LDR di atas 90 persen, namun dengan tambahan dana pemerintah kini turun di bawah 90 persen.
Sebagai informasi, OJK mencatat rasio LDR keseluruhan perbankan per Juli 2025 berada di level 86,54 persen.
Ia juga meyakini rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) bank Himbara bakal tetap terjaga.
“Ini pada gilirannya akan diserahkan kepada bank untuk menilai (penyaluran kredit) mana yang baik untuk bisa dilakukan. Nah terkait dengan itu juga, kami tadi mohon arahan kepada pak menteri keuangan soal sektor-sektor prioritas yang sekiranya diharapkan pemerintah menjadi salah satu kemungkinan dari (prioritas) penyaluran kredit,” kata Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penempatan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lewat likuiditas sistem keuangan.
Ia bercerita dari pengalaman sebelumnya, kebijakan serupa mampu menggerakkan kredit sekaligus menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran.
“Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama sebenarnya likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang naruh uang di bank senang, karena bunganya tinggi pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan,” terang Purbaya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
NUSANTARA16/03/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Saat Awal Mudik
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 21:00 WIBPerkuat Siskamtibmas, Wakapolres Mimika Resmikan Pos PEKA Manguni
-
RAGAM16/03/2026 00:01 WIBIni yang Harus Disiapkan, Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
-
DUNIA15/03/2026 22:00 WIBIndonesia Mengutuk Serangan Zionis Israel ke Lebanon
-
OLAHRAGA15/03/2026 22:30 WIBKimi Antonelli Berhasil Menjuarai GP China 2026
-
EKBIS15/03/2026 23:00 WIBTekan Harga Pangan, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
OASE16/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Qadr Jelaskan Keistimewaan Malam Kemuliaan

















