EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Kini Dijual Rp2,098 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Kamis (18/9/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp17.000 menjadi Rp2.098.000 per gram, setelah sebelumnya berada di level Rp2.115.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), emas Antam dipatok di angka Rp1.945.000 per gram. Transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Kamis (18/9/2025):
0,5 gram: Rp1.099.000
1 gram: Rp2.098.000
2 gram: Rp4.136.000
3 gram: Rp6.179.000
5 gram: Rp10.265.000
10 gram: Rp20.475.000
25 gram: Rp51.062.000
50 gram: Rp102.045.000
100 gram: Rp204.012.000
250 gram: Rp509.765.000
500 gram: Rp1.019.320.000
1.000 gram: Rp2.038.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 dari PT Antam Tbk.
Penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah dinamika global, termasuk penguatan dolar AS dan pergerakan harga emas dunia yang cenderung fluktuatif akibat kebijakan suku bunga The Fed. (Firmansyah/Mun)
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
NASIONAL30/05/2026 18:00 WIBPanglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
DUNIA30/05/2026 16:00 WIBNATO Siaga Penuh Usai Insiden Drone Rusia
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ