RAGAM
Catat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
AKTUALITAS.ID – Penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu ibadah utama dalam perayaan Idul Adha. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih mempertanyakan batas akhir waktu pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 10 Zulhijah dan berlangsung hingga berakhirnya hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Dengan demikian, batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah pada 13 Zulhijah sebelum matahari terbenam.
Hewan yang umum digunakan untuk kurban antara lain kambing, domba, sapi, dan kerbau. Penyembelihan dilakukan sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial melalui pembagian daging kepada masyarakat.
Selain tata cara penyembelihan, proses distribusi daging kurban juga menjadi perhatian penting, terutama terkait keamanan dan kebersihan kemasan yang digunakan.
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Fakultas Peternakan IPB University sekaligus auditor halal LPPOM, Henny Nuraini, mengimbau masyarakat menggunakan kemasan berbahan food grade atau aman untuk pangan dalam pembagian daging kurban.
Menurut Henny, penggunaan plastik biasa yang tidak dirancang untuk makanan berpotensi memengaruhi keamanan pangan apabila bersentuhan langsung dengan daging dalam waktu lama.
“Solusinya adalah menggunakan plastik food grade, kemasan thinwall atau kotak plastik makanan, serta kemasan ramah lingkungan yang tetap aman untuk pangan,” ujar Henny.
Ia menjelaskan, selain plastik food grade, masyarakat juga dapat memanfaatkan alternatif kemasan lain seperti besek bambu, kotak kertas, kertas pembungkus, hingga daun pisang yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Meski demikian, penggunaan kotak kertas untuk daging segar disarankan diberi lapisan tambahan agar tidak mudah bocor. Sementara kemasan kaca dinilai aman, tetapi kurang praktis dan tidak ekonomis untuk distribusi massal.
Henny juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kemasan guna menghindari kontaminasi silang pada daging kurban.
Selain itu, daging, jeroan, dan tulang disarankan dipisahkan dalam pengemasan agar kualitas daging tetap terjaga hingga diterima masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan faktor keamanan pangan, kepraktisan, dan kelestarian lingkungan, masyarakat dapat memilih kemasan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat,” jelasnya. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
OTOTEK11/07/2026 13:30 WIBRahasia Nonton YouTube Bebas Iklan Tanpa Bayar
-
NASIONAL11/07/2026 13:00 WIBDPR Kawal Tiga Perkara Besar Usai Febrie Mundur
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri