PAPUA TENGAH
Jelang Iduladha, Karantina Papua Tengah Pastikan 668 Hewan Kurban di Mimika Aman
AKTUALITAS.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban di Kabupaten Mimika menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke wilayah itu dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Pengawasan dipusatkan di Pelabuhan Pomako, Timika, sebagai pintu utama masuk ternak dari sejumlah daerah pemasok, seperti Maluku Tengah, Tual, dan Kaimana. Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi dokumen kesehatan, pengecekan fisik hewan, hingga penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran penyakit.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan peningkatan mobilitas ternak menjelang Iduladha perlu diimbangi pengawasan ketat untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular yang dapat berdampak pada peternakan lokal dan kesehatan masyarakat.
“Peran karantina sangat penting dalam memastikan hewan kurban yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan terbebas dari penyakit berbahaya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk melindungi sumber daya hayati hewan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut hari raya Iduladha,” ujar Anton kepada Aktualitas.id, Sabtu (23/5/2026).
Data Balai Karantina Papua Tengah menunjukkan jumlah hewan kurban yang masuk ke Timika tahun ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Berdasarkan data aplikasi Best Trust, arus masuk hewan kurban pada 2026 mencapai 668 ekor atau naik sekitar 11 persen dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 603 ekor.
Dari total tersebut, hewan kurban terdiri atas 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba dengan estimasi nilai ekonomi mendekati Rp6 miliar. Peningkatan jumlah ternak ini dipicu meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha.
Anton mengimbau pelaku usaha dan masyarakat mematuhi prosedur karantina dengan melaporkan kedatangan hewan ternak serta melengkapi dokumen resmi sebelum distribusi dilakukan.
“Langkah sederhana ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit,” kata Anton. (Ahmad)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026