EKBIS
Distribusi Minyakita Bakal Lewat BUMN Pangan, Mendag: Biar Lebih Mudah Dikontrol
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa distribusi minyak goreng rakyat Minyakita akan dialihkan melalui BUMN pangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan menjamin pasokan tetap stabil.
“Sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD,” ujar Budi saat meninjau kegiatan di Nambo, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025).
Budi menjelaskan, Kementerian Perdagangan saat ini tengah merampungkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru yang mengatur tata distribusi Minyakita. Aturan itu kini menunggu proses harmonisasi dan ditargetkan rampung pekan depan.
“Kita menunggu harmonisasi. Mudah-mudahan pekan depan selesai,” katanya.
Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag menyebut perubahan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 sudah final dan tinggal menunggu rapat koordinasi harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ada lima poin penting dalam perubahan aturan tersebut:
- Distribusi Minyakita lewat BUMN pangan. Pemerintah akan mendorong Bulog dan ID FOOD mengambil peran lebih besar sebagai distributor untuk memudahkan kontrol pasokan.
- Fokus pengisian pasar rakyat. Minyakita diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tradisional agar akses pangan murah bagi masyarakat semakin kuat.
- Dukungan program pemerintah. Distribusi Minyakita akan dioptimalkan untuk pasar murah, bantuan pangan, hingga pengisian stok koperasi desa merah putih.
- Insentif DMO lebih tepat sasaran. Mekanisme insentif akan diperbaiki karena dinilai belum efektif. Ke depan, insentif diarahkan khusus untuk memperkuat distribusi ke pasar rakyat melalui BUMN.
- Penguatan pengawasan dan sanksi. Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan serta memberi sanksi tegas jika ada penyimpangan yang mengganggu ketersediaan dan harga Minyakita.
Dengan perubahan aturan ini, Kemendag berharap distribusi Minyakita lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat di seluruh Indonesia. (PURNOMO/DIN)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
POLITIK18/03/2026 06:00 WIBPrabowo mau Tertibkan Pengamat, PDIP: Jangan Abaikan Risiko Demokrasi

















