EKBIS
Mendag: Kemitraan RI-Uni Eropa Perluas Pasar dan Investasi
AKTUALITAS.ID – Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari-Juli 2025 tercatat sebesar 18 miliar dolar Amerika Serikat (AS), meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA) merupakan komitmen kedua pihak dalam menciptakan kemitraan yang seimbang.
Menurut Budi, penyelesaian substantif ini juga sebuah tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa.
“Momentum ini merupakan babak baru I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan saling menguntungkan untuk jangka panjang,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (25/92025).
Budi menekankan Indonesia perlu membangun kemitraan yang solid dan progresif dengan mitra terkemuka untuk menavigasi dinamika perdagangan global saat ini.
Selain menegaskan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global khususnya di Uni Eropa, kata Budi, I-EU CEPA juga memberikan kepastian bisnis berbasis aturan yang akan mendorong tingkat kepercayaan pelaku bisnis.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan I-EU CEPA membuka peluang luas untuk melakukan diversifikasi perdagangan dan mengurangi ketergantungan hanya pada mitra dagang tertentu.
“Adanya perjanjian ini juga mendorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang juga akan mendorong daya saing, serta peluang ekspansif produk Indonesia ke pasar lainnya di dunia,” kata Djatmiko,
Usai penyelesaian substantif, kedua pihak akan melakukan proses telaah hukum (legal scrubbing) dan prosedur domestik lainnya agar I-EU CEPA dapat segera ditandatangani pada 2026, dan dilanjutkan dengan proses ratifikasi di parlemen kedua pihak. Kedua pihak menargetkan agar perjanjian ini bisa diimplementasikan pada Januari 2027.
I-EU CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.
Manfaatnya akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.
Dengan demikian, I-EU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa. Lebih lanjut, perjanjian ini memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.
I-EU CEPA juga menawarkan akses luas untuk penyediaan jasa Indonesia dan Uni Eropa. Penyedia jasa Indonesia dan generasi muda dapat memanfaatkan prospek menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga profesional ke Uni Eropa, seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga profesional bidang teknologi informasi (IT), bidan, perawat, dan insinyur.
Selain itu, I-EU CEPA akan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga akan mendorong arus masuk investasi yang mendukung ekonomi hijau, khususnya di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset di berbagai bidang, antara lain, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), elektronik, dan farmasi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU14/08/2026 16:30 WIBTolak Berhubungan Badan, IRT Tewas Dicekik Doorsmeer
-
FOTO14/08/2026 21:45 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Sampaikan Capaian Ekonomi saat Pidato Sidang Tahunan MPR
-
NASIONAL14/08/2026 11:00 WIBPidato Lengkap Prabowo Bongkar Rahasia 21 Bulan Memimpin
-
NASIONAL14/08/2026 11:30 WIBKetua MPR: Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
-
EKBIS14/08/2026 09:30 WIBIHSG Merosot Jelang Pidato Prabowo
-
NASIONAL14/08/2026 09:00 WIBPrabowo Dukung Tukar Motor Bensin ke Listrik
-
DUNIA14/08/2026 12:00 WIBUEA Kecam Iran Serang Dua Kapal Minyak
-
EKBIS14/08/2026 10:00 WIBRupiah Menguat Jelang Sidang Tahunan MPR

















