EKBIS
Distribusi Minyakita Bakal Lewat BUMN Pangan, Mendag: Biar Lebih Mudah Dikontrol
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa distribusi minyak goreng rakyat Minyakita akan dialihkan melalui BUMN pangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan menjamin pasokan tetap stabil.
“Sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD,” ujar Budi saat meninjau kegiatan di Nambo, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025).
Budi menjelaskan, Kementerian Perdagangan saat ini tengah merampungkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru yang mengatur tata distribusi Minyakita. Aturan itu kini menunggu proses harmonisasi dan ditargetkan rampung pekan depan.
“Kita menunggu harmonisasi. Mudah-mudahan pekan depan selesai,” katanya.
Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag menyebut perubahan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 sudah final dan tinggal menunggu rapat koordinasi harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ada lima poin penting dalam perubahan aturan tersebut:
- Distribusi Minyakita lewat BUMN pangan. Pemerintah akan mendorong Bulog dan ID FOOD mengambil peran lebih besar sebagai distributor untuk memudahkan kontrol pasokan.
- Fokus pengisian pasar rakyat. Minyakita diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tradisional agar akses pangan murah bagi masyarakat semakin kuat.
- Dukungan program pemerintah. Distribusi Minyakita akan dioptimalkan untuk pasar murah, bantuan pangan, hingga pengisian stok koperasi desa merah putih.
- Insentif DMO lebih tepat sasaran. Mekanisme insentif akan diperbaiki karena dinilai belum efektif. Ke depan, insentif diarahkan khusus untuk memperkuat distribusi ke pasar rakyat melalui BUMN.
- Penguatan pengawasan dan sanksi. Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan serta memberi sanksi tegas jika ada penyimpangan yang mengganggu ketersediaan dan harga Minyakita.
Dengan perubahan aturan ini, Kemendag berharap distribusi Minyakita lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat di seluruh Indonesia. (PURNOMO/DIN)
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
JABODETABEK13/12/2025 21:00 WIBTerlibat Kasus Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat Akan Disidang Etik
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan

















