NASIONAL
DPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
AKTUALITAS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh asal bagi dan abai terhadap keselamatan konsumen. Komisi X DPR RI menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melengkapi setiap kemasan makanan dengan label batas jam konsumsi, sekaligus memperketat pengawasan di dapur-dapur penyedia secara menyeluruh.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa kepastian durasi kelayakan makanan merupakan hak mutlak penerima manfaat. Tanpa label informasi yang jelas, masyarakat berisiko mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak atau bahkan membahayakan kesehatan.
“Informasi tentang makanan yang sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama dimasak di omprengnya MBG itu sebenarnya adalah hak konsumen untuk tahu,” ujar Ledia, Selasa (11/8/2026).
Ledia mengingatkan bahwa jeda waktu antara proses memasak di subuh hari hingga makanan sampai di tangan penerima sangat krusial. Karakteristik bahan makanan yang rentan basi menuntut standar pengolahan dan pengemasan kelas wahid.
DPR menyentil BGN agar tidak melepas para pengelola dapur berjalan sendiri tanpa pendampingan dan edukasi teknis yang berkelanjutan (upgrading). Keamanan pangan skala masif seperti MBG tidak bisa diserahkan pada asumsi atau pengalaman masing-masing dapur.
“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi. BGN perlu memastikan para pengelola memahami standar penyimpanan hingga faktor yang memperpendek usia makanan,” tegas legislator dari dapil Kota Bandung dan Cimahi ini.
Tak hanya edukasi dapur, Ledia juga melayangkan kritik pedas terhadap kinerja tiga pegawai BGN yang ditempatkan di setiap unit dapur penyedia. Ia mendesak para petugas tersebut untuk aktif memelototi seluruh rantai produksi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
Pengawasan ketat wajib dilakukan secara holistik, mulai dari sortir bahan mentah, proses penyimpanan, cara memasak, hingga teknik pembungkusan.
“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Harus kontrol, mengecek, dan memastikan!” cetusnya.
Di akhir keterangannya, Ledia menekan BGN agar kebijakan pelabelan jam konsumsi tidak berubah menjadi formalitas belaka hanya demi menggugurkan aturan di atas kertas.
Keberadaan label jam konsumsi harus diimbangi dengan kepastian bahwa makanan yang dikemas benar-benar diproses secara higienis dan memenuhi standar keamanan pangan nasional.
“Jadi ketika ada pemasangan labelnya, itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang. Tapi bagaimana memastikan produknya sendiri memang aman. Itu yang jauh lebih penting,” pungkas Ledia. (Andrey/Mun)
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
DUNIA16/09/2026 00:00 WIBPuluhan Rudal Houthi Hantam Saudi
-
DUNIA16/09/2026 08:00 WIBSaudi Tegaskan Siap Hadapi Houthi

















