EKBIS
Aturan Distribusi Minyakita Direvisi, Bulog hingga Koperasi Akan Turun Tangan
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa aturan distribusi minyak goreng rakyat bermerek Minyakita sedang dalam tahap perubahan. Revisi ini dilakukan agar harga di pasaran tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per kilogram.
“Kami sudah berkali-kali rapat membahas perubahan distribusi Minyakita. Tujuannya jelas, supaya masyarakat bisa membeli sesuai HET,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, pemerintah akan memangkas rantai distribusi yang sebelumnya melibatkan produsen, distributor tingkat 1 (D1), distributor tingkat 2 (D2), hingga pengecer.
Ke depan, pendistribusian Minyakita akan lebih sederhana, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, seperti Bulog dan ID FOOD, yang langsung menyalurkan produk ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Skema ini diharapkan membuat akses masyarakat lebih mudah dan harga tetap stabil.
“Bulog dan ID FOOD akan menyalurkan ke Koperasi Merah Putih. Intinya, rakyat bisa mendapatkan Minyakita sesuai HET,” tegas Budi.
Sebelumnya, Budi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan HET Minyakita. Fokus utama saat ini adalah memperbaiki sistem distribusi agar harga tidak terkerek akibat ongkos logistik.
Peneliti CORE Indonesia, Eliza Mardian, menilai langkah ini tepat. Ia menekankan bahwa biaya logistik yang tinggi menjadi salah satu penyebab harga Minyakita di pasaran cenderung lebih mahal.
“Pembenahan sistem logistik sangat penting untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya Minyakita,” kata Eliza. (PURNOMO/DIN)
-
NUSANTARA16/05/2026 21:21 WIBLiput Kasus Kondensat, Wartawan di Medan Mengaku Diculik dan Dipaksa Klarifikasi
-
NUSANTARA16/05/2026 10:30 WIBTragis! Pendaki Rinjani Meninggal di Jalur Sembalun
-
NASIONAL16/05/2026 14:00 WIBPKB: Relasi Kuasa Jadi Biang Kekerasan Seksual di Pesantren
-
NASIONAL16/05/2026 13:00 WIBPrabowo Perintahkan Kapolda Metro Jadi Bintang Tiga
-
EKBIS16/05/2026 13:30 WIBPenumpang Terancam Beban Baru di Tiket Pesawat
-
DUNIA16/05/2026 12:00 WIBTrump Geram Iran Tak Mau Hentikan Nuklir
-
NASIONAL16/05/2026 16:30 WIBPresiden Prabowo Awali Panen Raya Jagung Kuartal II
-
JABODETABEK16/05/2026 12:30 WIBGila! Peredaran Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

















