EKBIS
Setelah Cetak Rekor, Harga Emas Antam Pagi Ini Turun Jadi Rp2,790 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada perdagangan Kamis, (22 /1/2026), mengalami penurunan setelah sebelumnya terus mencetak rekor tertinggi. Harga emas Antam hari ini turun Rp15 ribu per gram.
Mengutip laman resmi LogamMulia.com, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Emas Antam kini dibanderol Rp2,790 juta per gram, turun dari harga jual pada hari sebelumnya.
Sejalan dengan harga jual, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali juga mengalami penurunan sebesar Rp15 ribu. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2,635 juta per gram.
Penurunan harga emas Antam ini terjadi setelah tren kenaikan beruntun dalam beberapa waktu terakhir, seiring dinamika harga emas global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Perlu diketahui, transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pada pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini (22/1/2026)
0,5 gram: Rp1,445 juta
1 gram: Rp2,790 juta
2 gram: Rp5,520 juta
3 gram: Rp8,255 juta
5 gram: Rp13,725 juta
10 gram: Rp27,395 juta
25 gram: Rp68,362 juta
50 gram: Rp136,645 juta
100 gram: Rp273,212 juta
250 gram: Rp682,765 juta
500 gram: Rp1,365 miliar
1.000 gram: Rp2,730 miliar
Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian investor dan masyarakat, terutama bagi yang memanfaatkan momen koreksi harga untuk investasi emas jangka panjang.(Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 20:00 WIBDPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
-
RIAU13/03/2026 20:45 WIBPolda Riau Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Kenalkan Program Green Policing
-
NUSANTARA13/03/2026 20:30 WIBLegislator PKB Serang Diduga Lecehkan Relawan Dapur MBG
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 16:00 WIBKPK Sebut Fee Haji Digunakan Kondisikan Pansus DPR
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945

















