EKBIS
BI Ubah Total Program UMKM, Modal Baru Cair Setelah Lulus Sertifikasi
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia mengubah pendekatan dalam program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah pada 2026. Jika sebelumnya akses pembiayaan menjadi fokus utama, kini pelaku usaha harus melewati pendidikan, praktik usaha, dan sertifikasi sebelum memperoleh modal.
Kebijakan baru tersebut diperkenalkan dalam Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu Tahun 2026 yang diluncurkan di Jakarta pada (22/6/2026).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan perubahan itu dilakukan untuk memastikan pembiayaan hanya diberikan kepada pelaku usaha yang benar benar memiliki kesiapan bisnis dan kemampuan manajerial yang memadai.
“Kalau sudah lulus dan mendapat sertifikasi, baru diberikan modal. Inilah perbedaan utama dari program transformasi kewirausahaan terpadu,” kata Perry.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang memperoleh akses pembiayaan tetapi belum mampu mengembangkan bisnis secara optimal karena keterbatasan kemampuan manajemen dan pengelolaan usaha.
Program baru tersebut dimulai dengan pendidikan kewirausahaan selama sekitar dua setengah bulan. Pada tahap ini peserta akan mendapatkan pelatihan teknis sesuai bidang usaha masing masing serta pembelajaran mengenai model bisnis dan strategi pemasaran.
“Dalam dua setengah bulan peserta akan dididik kemampuan teknis dan kemampuan bisnisnya. Kami berharap mereka dapat lulus sertifikasi,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta akan mengikuti praktik lapangan atau magang. Pelaku usaha akan ditempatkan sesuai bidang yang ditekuni agar memperoleh pengalaman langsung dari dunia usaha.
Perry menjelaskan tahap tersebut dikenal sebagai sandboxing, yaitu proses pengujian kemampuan usaha secara langsung sebelum memasuki tahap evaluasi.
“Mereka akan magang dan melakukan uji coba. Dalam istilah yang sering digunakan saat ini disebut sandboxing,” katanya.
Pada tahap akhir, peserta akan mengikuti evaluasi untuk mengukur kemampuan teknis dan bisnis yang telah dipelajari. Bank Indonesia akan menilai kualitas produk, layanan, pengelolaan usaha, hingga kesiapan memasuki pasar yang lebih luas.
Dirinya menilai pendekatan baru ini dapat meningkatkan kualitas UMKM Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 66 juta unit usaha dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional.
Meski memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian, produktivitas dan daya saing UMKM masih menghadapi berbagai tantangan.
“Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas manajerial yang menyebabkan banyak usaha sulit berkembang meskipun telah memperoleh pembiayaan,” bebernya.
“Dengan model baru tersebut, Bank Indonesia berharap pelaku UMKM tidak hanya memperoleh modal usaha, tetapi juga memiliki kompetensi yang cukup untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan lebih kompetitif,” sambungnya. (Ari)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264
-
JABODETABEK23/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini