JABODETABEK
Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan di Satnarkoba Polres Jakbar
Ivan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas pemeriksaan asistennya.
AKTUALITAS.ID – Presenter dan desainer Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan dan keterlibatan dalam jaringan kokain internasional oleh asistennya berinisial AJA (36). Ivan Gunawan menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk melengkapi pemeriksaan asistennya.
Mengenakan kemeja kuning cerah, wajahnya ceria menyapa awak media yang mengikuti perkembangan kasus jaringan kokain Belanda. “Sehat,” ujar Ivan sembari memasuki ruangan pemeriksaan, Kamis (17/1/2019).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, pihaknya memeriksa Ivan Gunawan guna mendalami keterikatan Ivan dengan asistennya dan hubungan keduanya terkait kepemilikan kokain. Sebelumnya, ia menyebut narkoba jenis kokain yang dimiliki asisten figur publik Ivan Gunawan berinisial AJA (36) didapatkan dari jaringan narkoba asal Belanda.
Erick menjelaskan, dari berita acara pemeriksaan, tersangka AJA menyatakan bahwa kokainnya didapat dari jaringan internasional Belanda yang dikenalnya saat berada di Eropa akhir tahun lalu. Saat dilakukan tes urine oleh polisi terhadap tersangka AJA, tersangka diketahui positif mengonsumsi empat jenis zat narkoba.
“Hasil cek urine, positif kokain, methamphetamine, MDMA dan THC,” ujar dia.
AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah kost Nomor 1A kamar 23, Jalan H Najihun Nomor 1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA dan dua pil ekstasi.
“Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

















