JABODETABEK
Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Tidak Parkir di Bawah Pohon

AKTUALITAS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat timbul akibat cuaca ekstrem. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menegaskan bahwa ancaman seperti angin kencang, hujan ekstrem, longsor, banjir, dan pohon tumbang sangat mungkin terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
“Jakarta masih menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Masyarakat perlu waspada terhadap kondisi ini,” ujar Isnawa Adji di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Isnawa mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan menghindari lokasi rawan bencana seperti bantaran kali, di bawah pohon, dan area waduk. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di bawah pohon rindang atau reklame besar karena khawatir terjadi angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang.
“Jika terjadi keadaan darurat atau bencana, segera hubungi siaga 112. Petugas akan secepatnya datang untuk memberikan pertolongan,” tambahnya.
BPBD DKI Jakarta mencatat dalam dua tahun terakhir, berbagai bencana telah terjadi akibat cuaca ekstrem. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 378 kejadian pohon tumbang, 14 kejadian tanah longsor, 56 bangunan roboh, dan 20 korban tenggelam. Sementara itu, di tahun 2024, terjadi 234 kejadian pohon tumbang, 22 longsor, 31 bangunan roboh, dan 33 orang tenggelam akibat cuaca ekstrem.
BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang yang dapat terjadi di wilayah Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi cuaca dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai