Connect with us

Jabodetabek

DPRD DKI Desak Penyelesaian Ijazah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah 

Published

on

Sejumlah siswa mengikuti pelajaran di SDN Karet 01, Jakarta, Senin (8/7/2024). (ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta menerima banyak laporan mengenai ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah karena belum mampu melunasi biaya pendidikan. Masalah ini telah menarik perhatian dan menjadi sorotan penting bagi pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyatakan bahwa tidak sedikit orang tua mengeluhkan ijazah anak mereka yang tertahan akibat ketidakmampuan membayar biaya pendidikan. 

“Jangan Dinas Pendidikan jadi Dinas Pendidikan sekolah negeri, sekolah swasta juga harus dipikirkan,” tegas Jhonny saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dari laporan yang diterima, ditemukan bahwa jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di beberapa sekolah bahkan mencapai lebih dari Rp800 juta. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam akses pendidikan yang harus segera diatasi oleh pemerintah.

“Itu yang mengadu kepada saya, belum lagi yang ke lainnya dan pasti masih banyak lagi masyarakat yang tidak bisa mengadu. Jadi banyak sekali permasalahan ijazah tertahan, ini seperti fenomena pucuk gunung es, di bawahnya masih sangat banyak,” ujar Jhonny.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Merry Hotma, juga mengkhawatirkan masa depan anak-anak yang ijazahnya tertahan. Menurutnya, hal ini menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan. “Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah,” ungkap Merry.

Merry berharap agar program tebus ijazah menjadi prioritas utama. Ia ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan formal tetapi tidak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah. Selain itu, Merry juga mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran yang memadai.

“Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 90,” tambahnya.

Dengan adanya perhatian dan tindakan konkret dari pemerintah, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan sehingga setiap siswa mendapatkan hak mereka atas ijazah yang telah mereka perjuangkan. (NAUFAL/RAFI)

Trending