Connect with us

Jabodetabek

Jakarta Kembali Diselimuti Polusi Udara pada Selasa Pagi

Published

on

Ilustrasi. Warga berjalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Udara Jakarta tercatat terburuk ketiga di dunia pada Jumat 26 Juli 2024 pagi. (Antara)

AKTUALITAS.ID – Pada Selasa pagi ini, kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dengan indeks mencapai 169, menandakan udara yang tidak sehat untuk dihirup. Berdasarkan data yang diperbarui oleh IQAir pada pukul 05.00 WIB, tingkat polutan PM 2,5 di udara Jakarta tercatat sebesar 80,5 mikrogram per meter kubik, atau 16,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Polusi udara serupa juga terjadi pada Senin dengan indeks mencapai 153. Angka-angka ini menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan, terutama karena PM 2,5 merupakan partikel mikroskopis berukuran kurang dari 2,5 mikron yang ditemukan dalam debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini sering dikaitkan dengan risiko peningkatan kematian dini, terutama pada mereka yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Masyarakat Jakarta diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, penggunaan masker sangat dianjurkan. Selain itu, menutup jendela untuk menghindari masuknya udara kotor dan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan merupakan langkah pencegahan yang direkomendasikan.

Tidak hanya pada Selasa pagi ini, namun secara umum Jakarta terus menghadapi tantangan polusi udara. Kota ini tercatat sebagai kota paling berpolusi kedua di Indonesia, di bawah Tangerang (Banten) yang berada di posisi pertama dengan indeks polusi 203. Sementara itu, Bogor menempati posisi ketiga dengan indeks 154.

Menghadapi situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara. Upaya ini dipandu oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), yang menjadi dasar strategis dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan. Uji emisi ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara dari sektor transportasi, yang merupakan salah satu penyumbang utama polutan di Jakarta.

Dengan terus meningkatnya polusi udara, masyarakat dan pemerintah harus bahu-membahu untuk menemukan solusi yang tepat agar Jakarta dapat kembali memiliki udara yang lebih bersih dan sehat. (NAUFAL/RAFI)

Trending