Jabodetabek
Perpanjang SIM di 4 Lokasi Jakarta Hari Ini, Mudah dan Cepat!
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling hari ini. Tersedia di beberapa lokasi strategis, layanan ini hadir untuk memudahkan Anda tanpa perlu mengunjungi kantor Satpas yang biasanya penuh dengan antrean.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Layanan SIM Keliling pada Selasa, 3 September 2024, beroperasi di lima lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pilihlah lokasi terdekat dari tempat Anda untuk menghindari kemacetan dan mempersingkat waktu.
Syarat Baru Perpanjang SIM: BPJS Kesehatan Wajib Ditunjukkan
Mulai 1 Juli 2024, seluruh pemohon perpanjangan SIM di wilayah DKI Jakarta diwajibkan untuk menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini berlaku untuk perpanjangan SIM A, B, dan C, dan diberlakukan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang penerbitan dan penandaan SIM.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, pastikan Anda membawa:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
Ingat, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika terlambat, Anda harus mengurus SIM baru yang tentunya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Biaya ini belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi.
Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas.
2. Isi formulir sesuai data diri Anda, bawa alat tulis sendiri untuk mempercepat proses.
3. Serahkan kembali formulir yang sudah diisi dan tunggu giliran nama Anda dipanggil.
4. Ikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
5. Setelah itu, lanjutkan ke tahap foto untuk SIM baru Anda.
6. Tunggu SIM selesai dicetak dan nama Anda dipanggil oleh petugas.
Layanan SIM Keliling adalah solusi cepat dan praktis untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda. Jangan sampai terlambat, perpanjang SIM Anda hari ini! (KAISAR/RAFI)
- Ragam24 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Ragam20 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional18 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Olahraga23 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK14 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga19 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional12 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis13 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen