Connect with us

Jabodetabek

Polisi Amankan 31 Pelajar di Jakarta Pusat

Published

on

alt="tawuran sekolah"

AKTUALITAS.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 31 pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa ini bermula saat tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Dari informasi itu, tim dan anggota Polsek Sawah Besar langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Susatyo mengungkapkan di lokasi tersebut, tim patroli turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari petasan hingga air keras yang diduga akan digunakan saat tawuran.

“Senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan 2 botol air keras masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk di proses hukum,” ucap dia.

Selain itu, kata Susatyo, pihaknya juga turut menyita 25 unit handphone serta 20 sepeda motor yang digunakan mereka sebagai alat transportasi.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak enam dari 31 pelajar itu telah mengakui membawa senjata tajam dan satu botol Aqua 600 ml berisi air keras.

Terhadap para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sementara itu, 25 pelajar lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatan mereka dengan 11 senjata tajam, 1 petasan, dan 1 stik golf yang ditemukan di lokasi,” tutur Susatyo. (Enal Kaisar)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id