JABODETABEK
Perpanjang SIM di Akhir Pekan, Hadir di Jakarta Timur dan Barat

AKTUALITAS.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, pada hari Minggu (27/10/2024) ini. Layanan ini diadakan untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM, terutama bagi mereka yang memerlukan kemudahan akses tanpa harus ke kantor pusat.
Lokasi layanan SIM Keliling berada di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit.
Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.
Gerai SIM Keliling ini mulai beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Dalam pelayanannya, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, pemilik diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Persyaratan dan Biaya Administrasi
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama serta SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Layanan ini tidak mencakup perpanjangan SIM B, karena dokumen SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Bagi pemilik SIM B yang ingin memperpanjang masa berlaku, diharuskan datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memperpanjang SIM tanpa perlu mengantre di Satpas. Pelayanan cepat dan praktis ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkala, memudahkan masyarakat dan mendorong tertib berlalu lintas.
Bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta Timur atau Jakarta Barat, manfaatkan layanan ini sebelum pukul 12.00 WIB, dan pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
OLAHRAGA13/03/2025
8 Tim Pastikan Tempat di Perempat Final Liga Champions 2024/25, Duel Panas Menanti!
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
OLAHRAGA13/03/2025
Patrick Kluivert Siap Bawa Timnas Indonesia Berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
RAGAM13/03/2025
Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit saat Berbuka Puasa: Gorengan dan Teh jadi Menu Favorit