JABODETABEK
Perpanjang SIM di Akhir Pekan, Hadir di Jakarta Timur dan Barat
AKTUALITAS.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, pada hari Minggu (27/10/2024) ini. Layanan ini diadakan untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM, terutama bagi mereka yang memerlukan kemudahan akses tanpa harus ke kantor pusat.
Lokasi layanan SIM Keliling berada di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit.
Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.
Gerai SIM Keliling ini mulai beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Dalam pelayanannya, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, pemilik diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Persyaratan dan Biaya Administrasi
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama serta SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Layanan ini tidak mencakup perpanjangan SIM B, karena dokumen SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Bagi pemilik SIM B yang ingin memperpanjang masa berlaku, diharuskan datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memperpanjang SIM tanpa perlu mengantre di Satpas. Pelayanan cepat dan praktis ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkala, memudahkan masyarakat dan mendorong tertib berlalu lintas.
Bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta Timur atau Jakarta Barat, manfaatkan layanan ini sebelum pukul 12.00 WIB, dan pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
POLITIK05/08/2026 16:00 WIBPrabowo 2 Periode Bergema, Dasco Fokus Menangkan Gerindra
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog

















